Selasa, 30 Oktober 2012


Pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang mampu melahirkan insan-insan manusia yang bukan hanya dapat mengetahui materi pembelajaran tetapi dapat pula menerapkan materi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran seperti ini setidaknya akan memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman kepada siswa ketika mereka sudah terjun ke dunia masyarakat. Jika pembelajaran hanya berorientasi pada penguasaan materi saja maka yang akan lahir hanyalah insa-insan yang peka terhadap pengetahuan yang telah ada tanpa mampu memaknai pengetahuan itu dalam kehidupan sehari.
Di negara indonesia, dari berbagai media berita dan informasi, kita telah mengetahui bahwa pendidikan kita pernah menganut sistem pembelajaran berupa teacher-centered. Hal ini tentu dipengaruhi oleh perkembangan teori belajar yang berkembang saat itu. Setelah lama negara kita menganut teori tersebut, datanglah teori baru yang merupakan sebuah pencerahan dalam dunia pendidikan di seluruh dunia. Teori tersebut dinamakan teori konstruktivisme belajar. Teori ini beranggapan bahwa siswa adalah subjek belajar yang unik satu sama lain. Oleh karena itu pembelajran seharusnya bertujuan untuk memfasilitasi semua perbedaan yang ada dalam diri siwa. Dibandingkan dengan pembelajaran dahulu, pembelajaran ini diraskan lebih “manusiawi”. Setiap anak memiliki potensi yang berbeda-beda. Dengan menyeragamkan kemampuan anak di bangku sekolah, potensiyang ada pada diri a=siswa tidak mampu berkembang. Jika hal ini terus saja berlangsung, otomatis beberapa tahun selanjutnya mimpi buruk dalam dunia pendidikan kita akan menjadi kenyataan, jika kita tidak mampu mengubah paradigma kita.
Perubahan pada penggunaan teori belajar mulai dilakukan oleh pemerintah. Langkah awal untuk mengubah paradigma tersebut adalah dengan memperbaiki kurikulum pendidikan nasional yang ada. Perbaikan ini mulai diterapkan pada tahun 2004 melalui Kurikulum Berbasis Kompetensi yang kemudian disempurnakan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Apa yang istimewa dari kurikulumi ini? Kurikulum ini telah mampu mengubah pola kerja guru secara secara perlahan-lahan. Guru yang semula menerapkan semua ketentuan pembelajaran dari pemerintah, harus membuat pedoman pengajarannya masing-masing. Guru harus mandiri dalam membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, menetukan materi ajar serta menentukan model, strategi, dan metode pembelajaran. Hal ini merupakan tantangan bagi guru yang telah mengajar dengan teori behaviouristik dalam waktu yang relatif lama. Dengan menerapkan kurikulum baru ini diharapkan setiap siswa dapat memperoleh pelayanan yang maksimal dalam mengembangkan setiap potensi dalam dirinya.
Bersambung ke Part 2

0 komentar:

Posting Komentar